Panggilan tersebut berkaitan pernyataannya dalam acara Indonesian Lawyers Club (ILC) TV One yang bertajuk `Jokowi Prabowo Berbalas Pantun’ pada Selasa, (10/4/2018) silam, bahwa `kitab suci adalah fiksi’.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily enggan berspekulasi apapun.
"Jika seorang Rocky Gerung memahami kitab suci itu fiktif, ya biarlah urusan dia. Jika ada yang dirugikan dari pernyataannya seperti itu, ya silakan ambil mekanisme hukum. Biar hukum yang berbicara," ujar politisi Golkar, Rabu (30/1).
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan di kepolisian.
"Kita serahkan kepada proses hukum. Biarkan pihak kepolisian bekerja sesuai dengan kewenangannya untuk membuktikan apakah pernyataan Rocky Gerung itu mengandung unsur penodaan agama atau tidak," pungkasnya. (irc/rml)
Hari Ini, Rocky Gerung Dipanggil Polisi Terkait Pernyataannya `kitab suci adalah fiksi’
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Rocky Gerung
Iniriau.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung pada hari ini (Kamis, 31/1).
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Nasdem Riau Salurkan Daging Kurban untuk Warga Sekitar dan Kader Partai
Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:41:34 Wib Politik
KPU Riau Bangun Kerja Sama Strategis dengan Unri untuk Edukasi Pemilu
Senin, 25 Mei 2026 - 19:09:49 Wib Politik